Masyarakat Kuta Glumpang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara mendatangi meunasah setempat di malam 28 Ramadhan 1442 H untuk membayar zakat fitrah, Senin malam (9/5) seusai solat tarawih
Beras sebagai bentuk pembayaran zakat fitrah di Meunasah Kuta Glumpang dengan rincian setiap jiwa sebanyak 2, 8 kilogram
Seperti diketahui, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat. ” (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.